header kangmasgurucom

Beban Ganda Guru

Secara ideal tugas seorang guru adalah mendidik dan mengajar. Tugas pokok dan fungsi yang dimiliki oleh guru  kalau dilihat dari Undang-Undang memang semacam itu. Namun saat ini banyak sekali guru yang mengeluh tentang adanya tambahan beban yang harus mereka pikul, salah satunya adalah mengurus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa, serta berbagai bantuan lainnya yang berasal dari pemerintah maupun pihak swasta.

Memang harus kita akui, bahwa seorang guru memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk mendidik dan mengajar siswa. Sedangkan tugas selain mengajar bukan merupakan tanggungjawab mereka. Pemahaman semacam itu memang tidak salah, karena memang secara ideal tugas dan fungsi dari seorang guru adalah mendidik.. Akan tetapi, jika kita mau secara bijak mensikapi realitas yang ada, maka paradigma guru yang memiliki pemahaman bahwa tugas guru hanya mengajar bisa dirubah.

Pada dasarnya BOS, Beasiswa, maupun bantuan-bantuan lainnya diberikan kepada sekolah untuk kepentingan peserta didik maupun kepentingan sekolah itu sendiri. Karena bantuan-bantuan kepada sekolah tersebut biasanya memang menggunakan dana-dana dari APBN, APBD, maupun yang dari swasta membutuhkan laporan, maka mau tidak mau pihak sekolah yang mendapatkan bantuan harus membuat laporan tentang penggunaan bantuan tersebut. Yang menjadi persoalan biasanya adalah, banyak sekolah yang senang menerima bantuan-bantuan tersebut, namun disisi lain sekolah biasanya enggan untuk membuat laporan.

Salah satu alasan mengapa banyak sekolah yang enggan untuk membuat laporang dana bantuan adalah karena merasa waktu untuk membuat hal tersebut tidak ada. Apalagi jika dalam sekolah tersebut tidak memiliki tenaga kependidikan, maka mau gak mau tanggungjawab untuk membuat berbagai laporan jelas akan terlimpah kepada guru. Dalam hal inilah, guru merasa dirugikan karena harus menanggung  beban ganda yaitu tetap mengajar dan juga membuat berbagai laporan sekolah.

Beban ganda inilah yang pada akhirnya membuat sebagian guru merasa terbebani dengan tanggungjawab selain mengajar. Lalu, apakah tugas guru hanya mengajar saja, jawabnya tentu saja tidak, karena sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan proses yang terjadi dilingkup lembaga pendidikan (sekolah) sesunggguhnya juga merupakan tanggungjawab guru untuk ikut menyelesaikannya.

Dalam hal inilah guru memang harus bisa bijak, yaitu menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai guru dengan penuh tanggungjawab. Disisi lain tugas tambahan yang dibebankan kepada guru hendaknya juga dijalankan sebaik dan semaksimal mungkin, tentu saja dilandasi dengan semangat dan jiwa keikhlasan.
www.kangmasguru.com
Admin Blog ini bernama Fauzul Andim, seorang Guru SLBN Ungaran ALumnus UIN Walisongo Semarang. Lahir di Blora, kini domisili di Semarang Jawa Tengah.

Related Posts

1 komentar

  1. Harusnya sekolah lebih mendorong agar guru berfungsi sepenuhnya dalam mengajar dan peningkatan anak didik, bukan mengurusi soal laporan keuangan yang justru membebani.

    BalasHapus

Posting Komentar