Sahabat semua yang budiman, mulai saat ini di blog tercinta ini saya ingin berbagi informasi tentang anak berkebutuhan khusus (ABK). Kenapa saya ingin berbagi akan hal itu, karena selama ini keberadaan anak berkebutuhan khusus seringkali terpinggirkan atau dalam bahasa lain juga sengaja dipinggirkan. Padahal mereka juga bagian dari masyarakat yang wajib mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk hidup sebagaimana masyarakat pada umumnya. Semoga tulisan saya akan bermanfaat bagi semua.
Setiap manusia yang terlahir mempunyai hak
dan kewajiban yang sama, dan kita menyadari
bahwasanya setiap anak yang terlahir pastilah ada yang memiliki sebuah kelebihan dan juga kekurangan. Meskipun demikian, dalam kehidupan sosial dalam masyarakat banyak anggapan yang muncul bahwa anak yang
dilahirkan karena suatu kelainan mempunyai status yang lebih rendah, sering kali anak
tersebut dijauhi dan bahkan mereka dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat pada
umumnya.
Realita
tersebut diperparah
dengan adanya sebagian orang tua yang memiliki anak yang memiliki kelainan justru menjauhkan anaknya dari teman sebayanya. Hal tersebut biasanya lebih disebabkan karena para orang
tua merasa malu dengan keadaan yang dimiliki anaknya. Padahal meskipun seorang anak memiliki kekurangan atau keterbatasan
mereka tetap harus mendapatkan pendidikan yang layak.
Manusia sebagaimana yang kita pahami bersama merupakan salah satu
makhluk ciptaan Allah swt, yang mempunyai potensi, keunikan,dan keistimewaan.
Jika kita
perhatikan dengan seksama konstruksi yang membentuk raga manusia,maka akan kita
temukan konfigurasi yang sangat ideal dan struktur yang sempurna, karena dalam
tubuh manusia terintegrasi dari dua dimensi sifat dan zat yang berlainan yaitu jasmani dan ruhani.
Pengertian manusia yang
cukup populer
menyebutkan bahwa manusia adalah hewan yang berpikir (al-insānhayawānal-nātiq).
Manusia adalah satu-satunya makhluk yang diciptakan dengan segala kelebihan paling sempurna dibanding
dengan makhluk lain, secara fisik maupun spirit, jasmani maupun ruhani (Muhammad, 2015: 2).
Manusia diciptakan Allah
dengan sempurna
di alam semesta ini. Hakikat yang menjadikannya
berbeda dengan makhluk lain adalah karena manusia bisa berkembang dengan menggunakan akal
pikirannya. Oleh sebab itulah untuk menumbuh-kembangkan segala potensi yang
dimiliki manusia maka mereka membutuhkan bimbingan dan
pendidikan.
Melalui pendidikan itulah manusia yang notabenenya
sebagai homo educable dapat didik. Bukan hanya itu saja, manusia selain memiliki potensi
untuk dapat di didik, manusia juga memiliki potensi untuk mendidik sehingga dari
situlah manusia akhirnya mampu menjadi khalifah di
bumi, sebagai pendukung dan pengembang kebudayaan.
Namun
demikian, dari sudut pandang manusia tidak semua orang terlahir dengan kondisi
yang normal, ada dari sebagian mereka dilahirkan dengan memiliki berbagai
kekurangan. Misalnya, cacat fisik, cacat mental, maupun cacat moral.
Orang-orang semacam inilah yang kemudian bisa disebut sebagai orang yang
berkebutuhan khusus. Disebut demikian karena memang membutuhkan perhatian yang
khusus tidak seperti orang-orang normal pada umumnya.
Orang
dengan kebutuhan khusus biasanya memang memiliki kekurangan baik kekurangan
secara fisik, mental, psikis maupun kekurangan dari segi moral. Banyak sebutan
yang dialamatkan kepada mereka yang memiliki kebutuhan khusus, ada yang bilang
orang cacat, difabel, maupun disabilitas. Dari banyak sebutan tersebut intinya
adalah menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang unik yang memang
memerlukan perhatian dan perlakuan khusus dari orang-orang di sekitar mereka.
Dalam
dunia pendidikan, para pelajar yang memiliki kekurangan tersebut disebut dengan
anak berkebutuhan khusus (ABK). Anak berkebutuhan khusus (heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan
anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi,
atau fisik (BP. Diksus Prov. Jateng, 2013: 17).
Pendapat
yang hampir sama dijelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah “anak yang
keadaan jasmani dan/atau rohani berbeda dengan anak lain, karena perbedaan
memerlukan penanganan khusus” (Mujiyono, 2014)[1].
Perlakuan khusus tersebut dalam segala hal, juga perlakuan khusus dalam bidang
pendidikan.
Anak
berkebutuhan khusus di dalam kehidupan bermasyarakat sering sekali mendapatkan
perlakuan yang negatif, tak terkecuali dalam hal pendidikan. Oleh sebab itulah
akhirnya muncul lembaga pendidikan yang khusus mendidik anak yang memiliki
kebutuhan khusus seperti sekolah luar biasa (SLB), Yayasan Penyandang Anak
Cacat (YPAC).
Prinsip
yang perlu dipegang sesungguhnya adalah bahwa setiap anak terlahir cerdas
(Wijaya, 2013: vii) hal itu pula yang harus dijadikan landasan dasar dalam
mendidik anak berkebutuhan khusus. Meskipun mereka memiliki kekurangan baik
fisik, mental, maupun psikis akan tetapi jika mereka di didik tentu akan
menjadi pribadi-pribadi bisa mandiri serta dapat berguna bagi masyarakat.
[1]
Pengertian tersebut disampaikan oleh Mujiyono, salah seorang pengawas
Pendidikan Luar Biasa Provinsi Jawa Tengah saat mengisi acaraBintek
Peningkatan Kompetensi Teknis Guru Agamapada tanggal 3-5 Juni 2014yang
bertempat di Gedung BKK Prov. Jawa Tengah.
Setuju banget sama ini:
BalasHapusSetiap manusia yang terlahir mempunyai hak dan kewajiban yang sama, dan kita menyadari bahwasanya setiap anak yang terlahir pastilah ada yang memiliki sebuah kelebihan dan juga kekurangan. Meskipun demikian, dalam kehidupan sosial dalam masyarakat banyak anggapan yang muncul bahwa anak yang dilahirkan karena suatu kelainan mempunyai status yang lebih rendah, sering kali anak tersebut dijauhi dan bahkan mereka dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat pada umumnya.
SIPPPPPPPP lanjutkaaannnn ^^
okey mbak, mohon saran dan masukannya
Hapus