header kangmasgurucom

Mengembalikan Fungsi Sekolah

4 komentar


Perlindungan terhadap anak di Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ternyata belum mampu mengatasi permasalahan kekerasan anak yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal tersebut terbukti dengan semakin banyaknya kasus kekerasan yang akhir-akhir ini mencuat dan terjadi dilingkungan lembaga formal pendidikan tersebut.

Sejatinya sekolah memiliki fungsi sebagai tempat belajar dan menuntut ilmu bagi generasi penerus bangsa ini. Namun sayang, keberadaan sekolah sebagai tempat belajar menjadi tercoreng dengan munculnya berbagai kasus kekerasan yang terjadi di dalamnya. Salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat tentu saja kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) beberapa waktu silam. Akibat peristiwa tersebut, masyarakat terutama para orang tua mulai kehilangan kepercayaan terhadap keberadaan sekolah sebagai lembaga tempat anak-anak menuntut ilmu.
 
Kegiatan Belajar Mengajar
Sekolah sebagai tempat yang asyik untuk belajar dan juga bermain telah kehilangan fungsi, kini sekolah terkesan sebagai tempat yang menakutkan bagi peserta didik. Karena berbagai kekerasan kerap terjadi di dalamnya, baik kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah, guru, karyawan terhadap siswa, maupun kekerasan yang dilakukan antar siswa. Kekerasan yang terjadi di sekolah biasanya bisa berupa kekerasan fisik, verbal, psikis maupun kekerasan seksual.

Berbagai kekerasan tersebut tidak perlu terjadi bila institusi sekolah benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Menurut penulis ada tiga fungsi utama sekolah, yaitu sebagai tempat belajar-mengajar, tempat interaksi antar warga sekolah, sekaligus sebagai tempat bermain (rekreasi). Sebagai tempat belajar-mengajar, sekolah berfungsi sebagai untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta kemampuan yang dibutuhkan peserta didik agar dapat memiliki modal di masa depan secara utuh serta agar dapat tersalurkan bakat, minat serta potensi yang dimiliki peserta didik.

Sekolah juga merupakan tempat yang strategis bagi warganya untuk berinteraksi dan bersosialisasi. Melalui hal itulah, persaudaraan, persatuan dan kesatuan dapat terwujud minimal bagi segenap warga sekolah. Sekolah juga bisa berfungsi sebagai tempat rekreasi yang edukatif bagi peserta didik, karena di tempat tersebut anak-anak bisa bermain dengan teman-temannya disamping belajar.

Aman dan Nyaman

Agar ketiga fungsi sekolah tersebut bisa terealisasi dengan baik, maka prinsip yang harus dipegang oleh sekolah dalam menyelanggarakan kegiatan di dalamnya adalah prinsip aman dan nyaman. Aman berarti, sekolah harus mampu memberikan rasa aman bagi segenap warganya, terutama peserta didik untuk dapat melaksanakan berbagai aktifitas dan kegiatan terutama pada proses pembelajarannya.

Sedangkan nyaman artinya, warga sekolah terutama siswa bisa merasakan senang, happy, serta tidak tertekan saat melaksanakan kegiatan di lingkungan sekolah tersebut. Dengan adanya kenyamanan itulah niscaya dapat membuat peserta didik bisa berkonsentrasi ketika mengikuti proses pembelajaran, dapat melakukan interaksi dan sosialisasi antar warga sekolah dengan baik sekaligus bisa bermain dengan senang hati.

Oleh sebab itulah sekolah yang ramah bagi anak merupakan harga mati. Sekolah ramah anak merupakan sekolah yang berbasis pada hak asasi, kondisi belajar mengajar yang efektif dan berfokus pada siswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang ramah pada peserta didik. Untuk menciptakan sekolah ramah anak, maka perlu dikembangkan proses pembelajaran yang humanistik yaitu model pembelajaran yang didalamnya terdapat proses belajar-mengajar, interaksi-sosialisasi serta adanya proses rekereasi bagi peserta didik.

Dengan model pembelajaran yang humanistik, ditambah lingkungan sekolah yang ramah anak tentu akan menjadikan proses kegiatan pendidikan di sekolah menjadi lebih menyenangkan. Jika fungsi sekolah tersebut bisa terwujud sebagaimana mestinya, maka sudah barang tentu kekerasan di sekolah dapat dicegah dan tidak akan terjadi lagi
www.kangmasguru.com
Admin Blog ini bernama Fauzul Andim, seorang Guru SLBN Ungaran ALumnus UIN Walisongo Semarang. Lahir di Blora, kini domisili di Semarang Jawa Tengah.

Related Posts

4 komentar

  1. Setuju, sekolah harus aman dan nyaman karena tempat belajar. Dengan demikian memberikan jaminan hingga peserta didih meraih kebaikan "ilmu" yang tentu saja akan baik untuk peserta didik itu sendiri dan juga bermanfaat bagi lingkungan sekitnya :D

    BalasHapus
  2. betul banget, padahal selain berfungsi sebagai pendidikan, sekolah dan didalamnya termasuk guru merupakan rumah dan orang tua kedua bagi murid.. kenapa mereka dengan mudahnya menghukum murid-murid secara berlebihan?

    BalasHapus
  3. sekolah harus bikin nyaman dan tidak ada kekerasan lagi ya mas

    BalasHapus

Posting Komentar